News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi KPK Selamatkan Uang Negara Rp 90,5 Triliun

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017 di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPK resmi menahan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 90,5 triliun.

Atas prestasi tersebut, Komisi III DPR menyetujui usulan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengajukan tambahan dana sebesar Rp 825 miliar dari pagu anggaran KPK pada 2021 Rp1,05 triliun.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan, tambahan anggaran tersebut memang diperlukan demi mendukung kinerja KPK ke depan.

“Saya pribadi dan kami di Komisi III lainnya menyetujui penambahan anggaran kepada KPK, karena memang dibarengi dengan realisasi kinerja KPK yang baik. KPK berhasil mengembalikan uang negara dengan jumlah yang fantastis yaitu Rp 90 triliun, dan kami sangat mengapresiasi hal ini,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Baca: 69 Pegawai KPK Positif Covid-19

Dalam paparan Ketua KPK, kata Sahroni, penambahan anggaran akan digunakan untuk membangun budaya antikorupsi dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintahan provinsi, kota dan kabupaten.

"Kami mendukung, karena memang seperti yang kita tahu, korupsi di daerah itu banyak terjadi. Nanti tentunya akan ami terus awasi juga," ujar politikus NasDem itu.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 90,5 triliun.

Angka itu terkumpul sejak awal 2020.

Baca: KPK Sebut Ada 65 Perkara Sejak 2018 Belum Selesai, Ini Alasannya

Hal ini disampaikan Firli dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, Senin (14/9).

“Enam bulan terakhir, satu semester 2020 di bidang pencegahan, KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp 10,4 triliun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang-lebih Rp 80,1 triliun. Artinya dalam 6 bulan KPK menghasilkan Rp 90,5 triliun,” kata Firli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini