News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Fadli Zon Sebut Pemerintah Manfaatkan Pandemi untuk Perbesar Kekuasaan dan Kewenangan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Fadli Zon menyoroti sistem demokrasi di Indonesia, bertepatan dengan Hari Demokrasi Internasional yang jatuh pada 15 September 2020.

Fadli menjelaskan, Covid-19 telah menyerang semua negara, baik negara demokrasi, otoriter, monarki, diktator, maupun berbagai spektrum pemerintahan lainnya.

"Namun, kita sama-sama bisa melihat negara-negara demokratis relatif bisa mengatasi krisis ini lebih baik dibanding negara lainnya. Ini menunjukkan di tengah-tengah pandemi, gagasan demokrasi tetap relevansi," kata Fadli dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Sejumlah lembaga pegiat anti korupsi, lingkungan hidup, hukum dan demokrasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi) AMUKK, memperingati Hari Demokrasi Internasional di Jakarta. Minggu (15/9/2019). AMUKK melalui siaran pers-nya menyatakan Demokrasi di Ujung Tanduk dgn mengeluarkan 12 butir tuntutannya, Diantaranya Menghentikan pembahasan Revisi UU KPK dan Membatalkan pengangkatan 5 komisioner KPK-RI 2019-2024 terpilih. (TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa) (TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA )

Ia menyebut, negara demokratis akan berusaha mengutamakan keselamatan rakyat di atas segala-galanya.

Sementara, di negara-negara otoritarian, atau yang defisit demokrasi, pemerintahnya biasanya cenderung sibuk menyelamatkan kekuasaan sendiri.

"Di tangan pemerintahan yang culas, krisis ini memang bisa dimanfaatkan untuk menciptakan keadaan darurat, membatasi proses demokrasi, serta mengekang kebebasan sipil," papar politikus Gerindra itu.

Baca: Jakob Oetama adalah KOMPAS bagi Demokrasi Indonesia

Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Melihat kondisi di dalam negeri, Fadli menilai demokrasi Indonesia di tengah pandemi sedang berjalan ke arah yang kurang baik.

Misalnya, kata Fadli, sejak awal pemerintah menggunakan krisis ini sebagai dalih untuk memperbesar kekuasaan, dan melangkahi kewenangan parlemen.

"Melalui Perppu, misalnya, kini bisa lahir omnibus law secara sepihak. Dengan dalih keadaan luar biasa, lembaga penegak hukum juga tak lagi bisa menuntut pengambil kebijakan. Bisa dikatakan, secara substantif kini tak ada lagi trias politica di Indonesia," ujar Fadli.

"Inilah yang membuat kenapa penanganan pandemi di negara kita hingga hari ini tak kunjung membaik, yang membuat kita akhirnya dikucilkan banyak negara. Tanpa demokrasi, krisis ini tak akan segera bisa diatasi," sambung Fadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini