News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekda Pemprov DKI Meninggal

Selain Sekda DKI, Ini 9 Pejabat Pemprov yang Pernah dan Masih Terinfeksi Covid-19

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19

7. Ketua TGUPP Amin Subekti.

8. Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Afan Adriansyah Idris

9. Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto

Baca: Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Kembali Meroket hingga 1.505 orang

Teranyar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pada Rabu (16/9/2020) pagi, didapati kembali 2 pejabat terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji usap.

Satu di antaranya adalah pejabat eselon II.

Namun Anies tak menjelaskan lebih lanjut terkait siapa dua orang tersebut.

"Tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat, salah satunya pejabat eselon 2 yang terpapar positif," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu sore.

Atas temuan tersebut, Pemprov DKI menutup Gedung Blok G Balai Kota selama tiga hari terhitung mulai Kamis (17/9/2020) besok, hingga Sabtu (19/9/2020) mendatang.

Penutupan mengacu Pasal 9 ayat (2) huruf f Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020, setiap tempat kerja atau kantor yang ditemukan kasus positif Covid-19 maka tempat tersebut wajib menghentikan aktivitas paling sedikit 3x24 jam.

"Sesuai dengan peraturan, bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor maka satu gedung tutup selama tiga hari. Kita menjalankan yang menjadi bagian dari Peraturan Gubernur," jelas Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini