Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah (56) meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020) siang.
Saefullah meninggal karena terinfeksi Covid-19 dan menyebabkan gagal napas.
Selain Sekda DKI, tercatat setidaknya ada sembilan pejabat DKI Jakarta yang pernah maupun saat ini masih berupaya melawan infeksi virus asal China tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menerangkan Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto jadi pejabat yang saat ini diketahui masih dirawat di rumah sakit.
Baca: Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Meningkat, Politikus Demokrat: Di Mana Pemimpin Negeri Ini ?
Sementara sisanya, dikabarkan sudah dinyatakan negatif dan kembali beraktivitas normal seperti biasa.
"Benar nama-nama itu. Terakhir pak Uus yang masih dirawat, tapi saya belum mendengar progres perkembangannya," ucap Chaidir saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).
Berikut 9 pejabat Pemprov DKI yang pernah maupun masih terinfeksi Covid-19.
1. Asisten Pemerintah Setda DKI Jakarta Reswan W. Soewaryo
2. Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Premi Lesari
3. Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat
4. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzy Marsitawati
Baca: Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Kembali Meroket hingga 1.505 orang
5. Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasruddin
6. Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Afan Adriansyah Idris
7. Ketua TGUPP Amin Subekti.
8. Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Afan Adriansyah Idris
9. Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto
Baca: Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Kembali Meroket hingga 1.505 orang
Teranyar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pada Rabu (16/9/2020) pagi, didapati kembali 2 pejabat terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji usap.
Satu di antaranya adalah pejabat eselon II.
Namun Anies tak menjelaskan lebih lanjut terkait siapa dua orang tersebut.
"Tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat, salah satunya pejabat eselon 2 yang terpapar positif," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu sore.
Atas temuan tersebut, Pemprov DKI menutup Gedung Blok G Balai Kota selama tiga hari terhitung mulai Kamis (17/9/2020) besok, hingga Sabtu (19/9/2020) mendatang.
Penutupan mengacu Pasal 9 ayat (2) huruf f Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020, setiap tempat kerja atau kantor yang ditemukan kasus positif Covid-19 maka tempat tersebut wajib menghentikan aktivitas paling sedikit 3x24 jam.
"Sesuai dengan peraturan, bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor maka satu gedung tutup selama tiga hari. Kita menjalankan yang menjadi bagian dari Peraturan Gubernur," jelas Anies.