News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

Bareskrim Harus Selidiki Siapapun yang Terlibat Kebakaran Termasuk Orang Dalam Kejaksaan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arsul Sani.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani meminta Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait pelaku pembakaran kantor Kejaksaan Agung. 

"Komisi III meminta agar Bareskrim Polri menyelidiki lebih mendalam untuk menemukan terduga pelakunya dan kemudian meningkatkannya pada tahap penyidikan," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (17/9/2020). 

Arsul mengatakan Komisi III akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Korps Bhayangkara untuk mengungkap kasus tersebut. 

Menurutnya siapa pun yang memiliki kemungkinan terlibat harus diselidiki.

Termasuk kemungkinan jika ada orang dalam Kejaksaan yang turut terlibat dalam aksi pembakaran. 

"Dukungan sepenuhnya akan kami berikan untuk memback-up Bareskrim melakukan proses hukum dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung ini," kata dia. 

Baca: Ketua Komisi III DPR Minta Bareskrim Segera Ungkap Kebakaran Kejagung Disengaja atau Kelalaian

"Penyelidikan ini harus dilakukan dengan menyasar siapapun, termasuk jika ada orang dalam Kejaksaan yang terlibat," pungkas Arsul. 

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung masuk ke dalam peristiwa pidana.

Kesimpulan itu diperoleh dari beberapa temuan di lokasi kejadian, serta pemeriksaan terhadap 131 orang saksi.

"Dan beberapa dilakukan pendalaman kemudian mendapatkan keterangan yang kami butuhkan proses selanjutnya, maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan dapat dugaan peristiwa pidana," ujar Listyo. 

Menurutnya, sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik. Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka atau open flame.

"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek tapi diduga karena open flaem atau nyala api terbuka," kata Listyo.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini