Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung mengungkap adanya indikasi pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Alpin Andrian (24) terhadap Syekh Ali Jaber.
Dalam hal ini, Alpin Andrian (24) diduga telah merencanakan penusukan itu karena membawa pisau dari rumah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, niat percobaan pembunuhan itu dilakukan tersangka karena sering menyaksikan tayangan dakwah yang dibawakan Syekh Ali Jaber.
Menurut Pandra, dari visual tayangan yang sering disaksikan tersangka, muncul niatan untuk membunuh Syekh Ali Jaber.
"Dari situ terbayang-bayang Syekh, membuat dirinya tidak tenang. Sehingga tergerak hati tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra di sela rekonstruksi di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).
Pandra menjelaskan, percobaan pembunuhan tersebut didahului dengan informasi yang didapat tersangka mengenai kehadiran Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung.
Menurutnya, dari informasi yang disampaikan melalui pengeras suara masjid, tersangka mengetahui keberadaan Syekh Ali Jaber.
"Dari situ tersangka melangkahkan kakinya ke masjid dan kemudian melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra.
Terkait dugaan gangguan kejiwaan, Pandra mengatakan, hal itu menjadi kewenangan penyidik kejaksaan.
Namun yang jelas, lanjut Pandra, proses hukum tersangka tetap berjalan sesuai prosedur sembari menunggu hasil observasi yang dilakukan tim Pusdokkes Mabes Polri.
Baca: Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Sengaja Bawa Pisau Dapur dari Rumah Menuju Masjid Falahudin
Meski disebut mengalami gangguan jiwa oleh pihak keluarga, kata Pandra, tersangka dapat menjalani pemeriksaan dengan lancar.
"Bahwa pada saat penyidik melakukan pemeriksaan, semua bisa dijawab oleh tersangka," kata Pandra.
Bawa Pisau dari Rumah