TRIBUNNEWS.COM – Bagi Anda yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja, segera akses link di www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 9.
Melalui laman tersebut, Anda bisa mendaftar akun Prakerja hingga mengikuti tes.
Setelah dinyatakan lolos, peserta mendapat bantuan biaya untuk pelatihan dan insentif pascapelatihan.
Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang bersekolah.
Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 telah dibuka mulai hari ini, Kamis (17/9/2020).
"Gelombang 9 Kartu Prakerja telah dibuka!
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 9 agar dapat masuk ke tahap seleksi." kutipan keterangan postingan @prakerja.go.id, Kamis (19/7/2020).
Saat ini, hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 telah diumumkan.
Jadi, bagi pendaftar yang belum lolos seleksi dapat mengikuti Gelombang selanjutnya.
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Telah Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Baca: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9, Berikut Syarat dan Panduannya
Berikut ini langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja secara online, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
2. Isi data diri
- Login akun Prakerja.
Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.
Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.
- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan
- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.
Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.
Kemudian, klik Lanjutkan.
- Masukkan nomor telepon.
Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.
Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.
Berikut panduan swafotonya:
- Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap ke kamera.
- Atur kecerahan dalam foto agar tidak nampak gelap atau tidak terlalu terang.
- Hindari menggunakan kacamata saat berfoto.
- Jangan menggunakan topi atau penutup kepala, kecuali wanita berhijab.
- Pastikan wajah tidak tertutup rambut
- Jangan menggunakan masker.
- Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan.
- Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape.
- Ambil foto dengan latar belakang polos.
3. Ikuti tes
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Syarat mendapatkan Kartu Prakerja:
- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI.
- Berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang bersekolah.
Berikut cara mengecek lolos atau tidak melalui dashboard Kartu Prakerja, dilansir Kontan.co.id:
1. Ketika waktu pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
2. Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).
3. Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.
4. Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.
5. Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.
6. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.
7. Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.
Jika gagal seleksi Gelombang karena kuota habis, pendaftar dapat mengikuti seleksi periode Gelombang berikutnya.
Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal jika sudah pernah mendaftar.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)