News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendagri Target Pemda Isi Data Indeks Inovasi Daerah Akhir Pekan Ini

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Kordinasi secara virtual antara Kemendagri, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota

Laporan Wartawan Tribunnews Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) mengisi data inovasi dalam sistem indeks inovasi daerah paling lambat akhir pekan ini.

Pasalnya, sampai saat ini masih ada sejumlah daerah yang belum melakukan pengisian. Data ini penting, selain untuk penilaian juga sebagai peta pembinaan.

“Yang belum menginput indeks inovasi daerah, sebanyak 205 Pemda, yang terdiri dari 5 provinsi, 170 kabupaten, dan 30 kota,” kata Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).

Agus mengatakan sampai dengan 15 September 2020, terhitung  baru ada 343 pemda yang sudah menginput data indeks inovasi daerah, dengan rincian 29 Provinsi, 246 Kabupaten, dan 68 Kota.

Baca: Evaluasi Tahapan Pilkada, Kemendagri Sesalkan Banyaknya Pelanggaran Protokol Kesehatan

Baca: Kemendagri Cabut Hak Akses Verifikasi Data Kependudukan 8 Lembaga, Berikut Daftarnya

Ia mengimbau, agar daerah yang belum mengisi untuk segera merespons, mengingat batas akhir pengisian sampai 20 September 2020 pukul 23.59 WIB.

“Penginputan data indeks inovasi daerah dapat dilakukan melalui https://indeks.inovasi. litbang.kemendagri.go.id/.,” kata Fatoni

Fatoni berujar pengisian indeks inovasi daerah bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta daya saing daerah.

“Kemendagri terus mendorong daerah untuk melakukan inovasi. Berbagai inovasi yang dilakukan daerah wajib dilaporkan kepada Kemendagri,” katanya.

Laporan ini akan dinilai melalui sistem indeks inovasi daerah yang dilakukan setiap tahun, hasil penilaian inovasi daerah ini juga bakal terbagi dalam tiga kategori.

Pertama, kategori daerah terinovatif yang merupakan predikat bagi pemda dengan capaian indeks inovasinya di atas 1000.

Adapun kedua, daerah inovatif dengan hasil indeks inovasi antara 501-1000, terakhir daerah kurang inovatif, yakni predikat bagi daerah yang indeks inovasinya kurang dari 500.

“Bagi daerah dengan nilai terbaik, nantinya bakal diberikan penghargaan dan Dana Insentif Daerah (DID) pada gelaran Innovative Government Award (IGA). Penghargaan diberikan berdasarkan klaster provinsi, kabupaten, kota, dan daerah tertinggal,” kata Fatoni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini