Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Aparat kepolisian menggelar rekonstruksi penusukan Syekh Ali Jaber di kediaman dan TKP Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Kamis (17/9/2020).
Polisi mendatangkan tersangka Alpin Andrian (24) ke kediaman kakeknya yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP.
Tersangka Alpin tiba di lokasi rekonstruksi dengan menumpangi mobil Gegana Polda Lampung, sekira pukul 10.30 WIB.
Informasi dihimpun, rekonstruksi ini bakal memperagakan adegan dari tersangka berada di rumah hingga menuju TKP tempat Syekh Ali Jaber ditusuk dengan senjata tajam jenis pisau.
Tampak hadir sejumlah PJU dari Polda Lampung beserta Kapolresta Bandar Lampung Kombes pol Yan Budi Jaya.
Sebelum rekonstruksi dilakukan, Kapolresta Bandar Lampung meminta jajarannya dapat mengamankan area sekitar agar rekonstruksi berjalan lancar.
Pemotor Dihukum Push Up
Meski difokuskan untuk mengamankan lokasi TKP bakal berlangsungnya rekonstruksi penusukan Syekh Ali Jaber, aparat gabungan tetap menegur warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dua pengendara motor yang melintas di depan masjid Falahudin, Jalan Tamin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung terpaksa diberhentikan lantaran tak mengenakan masker.
Tim gabungan dari TNI dan Polri akhirnya menerapkan sanksi kepada dua pelanggar tersebut.
Baca: 4 Ulama Alami Penyerangan, Termasuk Syekh Ali Jaber, Ada yang Tewas, Pelaku Disebut Gangguan Jiwa
Selain dihukum push up, dua pemuda tersebut diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya.
"Jangan lupa pake masker," ujar Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Anis mengingatkan kedua pelanggar tersebut, Kamis (17/9/2020).
Hukuman yang diberikan itu diharapkan jadi pelajaran agar mereka tidak mengulangi pelanggaran nya.
"Dalam melakukan rekonstruksi ini, kami aparat kepolisian tetap mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Anis.
Akses Menuju TKP Ditutup
Aparat kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penusukan pendakwah kondang Syehk Ali Jaber, di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).
Karena itu, akses jalan menuju lokasi tempat kejadian perkara (tkp) penusukan untuk sementara waktu ditutup untuk umum.
Pantauan Tribunlampung.co.id, sejumlah aparat berjaga memblokir jalan di simpangan Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Tamin.
Baca: Rekonstruksi Kasus Penikaman Syekh Ali Jaber, Polisi Tutup Akses Jalan Menuju TKP
Begitu juga alur sebaliknya, dari arah Agus Salim menuju Jalan Tamin dijaga ketat polisi.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, sejumlah personel satlantas diturunkan untuk melancarkan proses rekonstruksi.
"Jalan Tamin ditutup selama proses rekonstruksi masih berlangsung," ujar Kasat Lantas.
Sementara saat ini aparat kepolisian masih menunggu tersangka Alpin Andrian, menuju lokasi rekonstruksi. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tersangka Penusuk Syekh Ali Jaber Tiba di TKP dengan Menumpangi Mobil Gegana Polda Lampung