TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok akhirnya bertemu dengan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Pertemuan tersebut setelah Ahok menyebut jika Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir dibubarkan saja.
Ahok menyebut jika Kementerian BUMN dibubarkan saja setelah mengungkap kebobrokan yang ada di Pertamina dan Perum Peruri.
"Kalau lihat Kementerian BUMN itu dibubarkan seharusnya," ujar Ahok, seperti yang ditayangkan akun YouTube POIN.
"Kita Harus membangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation," lanjutnya.
Baca: Setelah Usul Bubarkan Kementerian BUMN, Ahok Bertemu Erick Thohir, Ini yang Mereka Bicarakan
Baca: Heboh Pernyataan Ahok Soal Pertamina, Politikus Hanura : Komut Rasa Parlemen
Ahok menyatakan jika BUMN dibubarkan saja itu bukan tanpa alasan.
Sebab, perusahaan BUMN yang ia pimpin, Pertamina, sangat kental dengan lobi-lobi kepada menteri.
Bahkan, Ahok mengatakan jika sebagian besar komisaris di BUMN adalah titipan dari kementerian-kementerian.
"Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya. Saya sempat marah-marah juga," kata Ahok.
"Jadi direksi-direksi semuanya main lobinya ke menteri, karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan dari kementerian-kemeterian," ungkapnya.
Baca: POPULER NASIONAL: Ahok Bongkar Kebobrokan BUMN | Profil Nasaruddin Umar, Kandidat Ketua Umum MUI?
Baca: Bongkar Aib di Pertamina, Ahok Singgung Utang dan Gaji Direksi
Selain lobi-lobi yang dilakukan Pertamina, sistem gaji di perusahaan pelat merah itu juga dikatakan Ahok tak masuk akal.
Dari pengakuan Ahok, banyak orang yang masih mendapatkan gaji besar meskipun orang tersebut telah dicopot dari jabatannya.
"Orang dicopot, misalnya dari jabatan direktur utama anak perusahaan, gajinya Rp 100 juta lebih, masa dicopot gaji masih sama? Alasannya karena dia orang lama," kata Ahok.
"Seharusnya gaji mengikuti jabatan Anda. Tapi mereka bikin gaji pokoknya gede-gede semua. Jadi bayangin, orang kerja sekian tahun gaji pokok Rp 75 juta, dicopot enggak kerja pun dibayar segitu," jelasnya.