Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) M Aditya Warman menyebutkan, peran Human Relations (HR) belum maksimal.
Aditya menjelaskan, posisi HR saat ini lebih terhadap proses administrasi saja, padahal bisa lebih secara luas menjangkau bisnis perusahaan.
"HR hari ini adalah administrasi doang, Hr harus jadi bisnis partner. Dia penentu proses selanjutnya," ujarnya dalam webinar, Jumat (18/9/2020).
Lebih rinci lagi, dia mengungkapkan, tugas dari HR sekarang juga lebih banyak hanya mengatur pembayaran gaji perusahaan, bukan mengembangkan sumber daya manusia (SDM).
Baca: Merevolusi Sektor Sumber Daya Manusia di Indonesia
Baca: Menko PMK: Pemerintah Siapkan SDM untuk Hadapi Bonus Demografi
Baca: Jadi Tersangka, Lia Ladysta Ingin Minta Maaf kepada Syahrini, Diakuinya Tak Niat Menyerang
"HR posisikan hanya sebatas menghitung gaji. Harusnya mendampingi dan mengembangkan SDM karena dia punya aset (SDM)" kata Aditya.
Menurut Aditya, mengembangkan HR suatu keharusan, kalau tidak maka perusahaan sebagai organisasi cuma sebatas transaksional.
"Jadi, hanya harus patuh, harusnya mengubah perspektif pelaku bisnis, ini butuh mengembangkan, tidak hanya membangun. Sekarang tidak ada story telling, hanya ada perintah patuh, atas bawah, tidak ada perspektif dari memulai sampai finish," pungkasnya.