Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan lancarnya kehidupan politik di tubuh partai sangat bergantung pada empat PerDa.
Hal ini diungkapkannya dalam webinar Mahar Politik: Anakronisme Pemikiran Perilaku Koruptif, Jumat (18/9/2020).
"Di dalam tubuh partai itu harus ada empat PerDa dulu untuk kemudian bisa lancar kehidupan politiknya. PerDa pertama itu pertalian darah. Kalau tidak ada relasi kekeluargaan pertalian darah maka sulit bisa menjadi calon dari proses pemilihan kepala daerah, DPRD, DPR, bahkan mungkin presiden," ujar Feri, dalam webinar tersebut.
Kemudian PerDa kedua yaitu pertalian daerah.
Maksud dari pertalian daerah, kata Feri, jika tidak memiliki kesamaan relasi daerah dengan ketua partai politik tempatnya bernaung maka akan sulit mendapatkan posisi.
Tak beda jauh dengan PerDa ketiga yaitu pertalian dakwah. Feri menjelaskan bahwa ketidaksamaan ideologi akan membuat seseorang kesulitan di dalam tubuh partai politik.
"Kalau tidak sama ideologinya sulit kemudian bisa mendapatkan posisi di partai. Maka pada titik tertentu ada partai yang harus pecah berpisah di tengah jalan karena pertalian dakwah yang putus," kata Feri.
"Sehingga jangankan mencalonkan jadi anggota DPR, mencalonkan diri di tingkat yang lebih rendah juga sulit," imbuhnya.
Untuk PerDa terakhir, Feri menyebut pertalian dana yang kerap mewarnai perpolitikan Indonesia. Menurut Feri, dana adalah syarat penting untuk seseorang mencalonkan diri dalam ranah politik.
"Terakhir yang kemudian kita bicarakan disini adalah kalau tidak punya tiga perda diatas maka mesti dibangun pertalian dana. Jadi harus ada semacam relasi yang berkaitan dengan dana yang kemudian menjadi syarat penting seseorang mencalonkan diri di berbagai ranah politik," tandasnya.