Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Top Karir Indonesia (TopKarir) menyatakan, perusahaan dapat menjadikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai pilihan di tengah pandemi corona atau Covid-19.
PHK bukanlah satu-satunya jalan untuk menyikapi Covid-19.
"Tapi kalaupun keputusannya adalah PHK untuk merekrut kembali, maka perusahaan harus betul-betul mendapatkan talenta yang bisa beradaptasi dengan kondisi pandemi saat ini," ujar CEO TopKarir, Bayu Janitra Wirjoatmodjo saat diskusi Top Business Talk 1, Jumat (18/9/2020).
Menurutnya, masa pandemi ini keberlangsungan bisnis harus dilakukan dengan cepat, aman, dan bergantung pada talenta muda yang efektif dan efisien.
"Talenta muda yang bekerja sesuai minat dan bakat, melek digital, multi tasking dan cepat beradaptasi," katanya.
Baca: Marak PHK di Tengah Pandemi, Ini yang Perlu Pekerja Ketahui jika Pesangon Tak Sesuai Ketentuan
Baca: Bolehkah Gunakan Toilet saat Naik Pesawat Selama Pandemi Covid-19?
Baca: Pesta Pernikahan di AS Berujung Petaka, 7 Orang Tewas dan Lebih dari 150 Orang Terpapar Virus Corona
Baca: Bak Film Hollywood, Napi Lapas Tangerang Kabur dengan Membuat Lubang Keluar Penjara
Dikatakannya, selama ini Top Karir bisa bantu menemukan minat dan bakat untuk lewat fitur tes minat bakat.
Adapun upaya TopKarir membantu perusahaan dengan menyediakan beberapa kategori tes untuk melihat kesesuaian karakter dengan profesi kerja.
"Setelah pengguna menyelesaikan tes, mereka akan memperoleh character assessment report, yang dapat dilihat dan dijadikan pertimbangan oleh para penyedia kerja," katanya.
"Fitur tes minat bakat ini juga dapat diakses para pencari kerja secara gratis per 17 Agustus 2020 kemarin di aplikasi TopKarir," katanya.