TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah perumahan di Cerme Gresik, berhasil ditangkap. Pelakunya adalah sepasang suami istri (pasutri) yang merupakan tetangga dari korban.
Pelaku diketahui bernama Suparman (42) dan istrinya bernama Likha (32). Keduanya merupakan warga Perum Cerme Apsari Blok HH No. 15, Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik.
Kapolsek Cerme, AKP Nur Amin mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, satu linggis yang tertinggal di rumah korban diketahui milik Suparman.
“Suparman ini masuk lewat jendela kamar atas bersama istrinya, Likha, mau mencuri tapi ketahuan pembantu korban. Kemudian Likha membekap pembantu dengan bantal dan Suparman langsung menganiayanya,” ucap Nur Amin, Jumat (18/9/2020).
Suparman sebagai eksekutor, menganiaya korban secara membabi buta. Menggunakan tangan kosong dan linggis untuk memukul pembantu yang teriak histeris saat dianiaya.