News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Muhammadiyah Tolak Bergabung dengan Program Penceramah Bersertifikat

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Agama merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama yang dihadiri Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dan lebih 90 penceramah perwakilan dari 53 lembaga sosial keagamaan, di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Sebelumnya, program ini ditolak oleh MUI, Muhammadiyah dan beberapa anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama.

Selain memicu kegaduhan karena ada pembedaan penceramah bersertifikat dan tidak, program ini juga tak ada dalam pembahasan program Kemenag di Komisi VIII DPR.

Baca: PKS Tak Setuju Program Penceramah Bersertifikat yang Digagas Kementerian Agama

Terpisah, anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf menyesalkan sikap Kementerian Agama RI yang tetap merilis program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama itu meski sudah ditentang sejumlah pihak.

"Tidak sepatutnya sebagai menteri yang melayani rakyat justru bertindak yang meresahkan rakyat," kata Bukhori saat dihubungi Tribunnews, Jumat (18/9/2020).

Ketua DPP PKS itu juga menyayangkan pencantuman logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) di latar belakang atau backdrop acara bimtek penceramah bersertifikat.

Menurutnya, pihak Kemenag harus bertanggung jawab karena MUI tidak ada kaitannya dengan program tersebut.

"Apalagi dalam program tersebut pencantuman logo MUI seabgai lembaga yang dicatut dalam program tersebut," ucapnya.

Bukhori berharap ke depannya Kemenag dapat menjalankan fungsi keagamaan yang mencerminkan rahmatan lil alamin, bukan sebaliknya meresahkan masyarakat.

"Kemenag harus memberi contoh yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya agar fungsi keagamaan yang dijalankan Kemenag dapat mencerminkan risalah Islam yang rahmatan lil alamin, bukan malah sebaliknya," ujarnya.(tribun network/rin/mam/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini