TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 9, Kamis (17/9/2020).
Peserta yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja pada gelombang 8, dapat mendaftar kembali di gelombang 9.
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Kamis kemarin.
Adapun besaran kuota peserta yang diterima masih sama seperti gelombang sebelumnya, yakni 800 ribu peserta.
Kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Baca: Para Pekerja Manfaatkan Bantuan Subsisi Upah Untuk Bayar Kontrakan sampai Biaya Pengobatan
Baca: Menaker Ida Kunjungi Rumah Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah
Baca: Simak Syarat & Cara Penyaluran Bantuan Subsidi Upah, Inilah 4 Penyebab Belum Dapat BSU dari Kemnaker
Syarat mendaftar Kartu Prakerja yakni:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com himpun dari www.prakerja.go.id:
Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang
2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi