News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendikbud Nadiem Makarim: Tidak Ada Sama Sekali Kebijakan Penghapusan Mata Pelajaran Sejarah

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membantah isu akan menghapus mata pelajaran sejarah dalam kurikulum nasional.

"Saya Mendikbud Nadiem Makarim, ingin mengklarifikasi. Saya terkejut dengan betapa cepat informasi tidak benar mengenai isu mata pelajaran sejarah. Saya ucapkan sekali lagi tidak ada sama sekali kebijakan regulasi atau perencanaan penghapusan mata pelajaran sejarah di kurikulum nasional," ujar Nadiem Makarim dalam pernyataan videonya berjudul "Klarifikasi Isu Mapel Sejarah" yang diupload di akun instagramnya, Minggu (20/9/2020).

Nadiem Makarim menjelaskan, saat ini memang sedang dilakukan pengkajian penyederhanaan kurikulum.

Tetapi ia pastikan tidak ada rencana penghapusan mata pelajaran sejarah.

Baca: Mendikbud Nadiem Pastikan Pelajaran Sejarah Tidak Akan Dihapus di Sekolah

"Isu ini keluar, karena ada presentasi internal yang keluar ke masyarakat dengan salah satu permutasi penyederhanaan kurikulum. Kami punya banyak (permutasi), puluhan versi berbeda yang sekarang tengah melalui FGD dan uji publik. Namun semuanya belum tentu yang menjadi final," jelasnya.

Nadiem Makarim memastikan, tidak akan ada penyederhanaan kurikulum hingga 2022.

"Di tahun 2021 kami akan melakukan berbagai macam prototyping di sekolah penggerak yang terpilih. Bukan dalam skala nasional. Jadi sekali lagi, tidak ada kebijakan apapun di tahun 2021 dalam skala kurikulum nasional. Apalagi penghapusan pelajaran sejarah," tegasnya.

Nadiem Makarim menegaskan komitmennya untuk memajukan pendidikan sejarah sehingga lebih relevan dan menarik bagi anak-anak.

Baca: Mendikbud Nadiem Dukung Guru Pembatik Manfaatkan Teknologi untuk Pembelajaran

Apalagi, kata Nadiem, ia adalah cucu dari seorang tokoh perjuangan di masa kemerdekaaan Indonesia.

Ditambah lagi, ia lahir dari ayah dan ibu yang merupakan aktivis nasional.

"Kakek saya adalah salah satu tokoh perjuangan dalam kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Ayah dan ibu saya, aktivis nasional, yang membela hak asasi rakyat Indonesia dan berjuang melawan korupsi," tegasnya.

"Sekali lagi, saya imbau kepada masyarakat, jangan biarkan informasi yang tidak benar ini menjadi liar," kata Nadiem.

Baca: Mendikbud: Pemerintah Upayakan Seluruh Masyarakat Merdeka dari Buta Aksara

Sebelumnya Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno membantah kabar pelajaran sejarah akan keluar dari kurikulum.

Menurutnya, pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi.

"Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang," ujar Totok melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).

Totok mengatakan sejarah merupakan bagian penting dari bangsa Indonesia. Sehingga tidak dapat dipisahkan dari kurikulum pembelajaran.

"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa," ucap Totok.

Saat ini, Kemendikbud masih mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan.

Totok mengatakan penyederhanaan kurikulum masih dalam tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang.

"Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis," ungkap Totok.

Totok menambahkan penggodokan penyederhanaan kurikulum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

"Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan," pungkas Totok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini