Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi 2 DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya akan mendorong pemerintah segera menyusun dan menerbitkan Perppu terkait penegakan disiplin saat Pilkada serentak 2020.
Menurut Doli, langkah tersebut penting untuk memberikan sangsi tegas kepada para paslon yang kedapan melanggar protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19.
"Kami juga mendorong agar pemerintah segera menyusun dan menerbitkan Perppu yang lebih tegas dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ahmad Doli dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).
Doli menambahkan, bahwa pihaknya juga akan memanggil KPU untuk meminta penjelasan tentang perubahan Peraturan KPU yang mengatur seluruh tahapan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Baca: Survei BPS, 59 Persen Perusahaan Beroperasi Normal di Tengah Pandemi Covid-19
Tentunya, hal yang berkaitan dengan itu akan dibahas secara rinci melalui Rapat Kerja kembali bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan tahapan berikutnya.
Utamanya merumuskan aturan-aturan yang lebih kuat, tegas, dan ketat dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020.
Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini mengaku optimis bisa menjalankan seluruh agenda nasional, termasuk Pilkada, walaupun di tengah masa Pandemi Covid-19.
Tentunya, harus belajar dari sekitar 40-an negara yang telah melaksanakan Pemilu, baik nasional maupun lokal di masa pandemi.
Baca: PRT Indonesia Dibunuh Pacar Usai Ketahuan Selingkuh dengan Seorang Jenderal Bangladesh
"Bahkan Amerika Serikat juga sedang melangsungkan Pemilu Presiden hingga November ini, padahal jumlah kasus Covid di sana jauh lebih tinggi. Dan Indonesia adalah negara yang terakhir akan melaksanakan Pemilu dari seluruh negara di dunia di tahun 2020 ini," tutupnya.