TRIBUNNEWS.COM - Perkumpulan Warga Muda mendesak pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Perkumpulan Warga Muda diketahui merupakan jaringan kolaborasi muda-mudi lintas sektor yang
berupaya untuk menciptakan ekosistem ramah generasi muda.
Baik secara struktural maupun kultural dalam usaha mendorong partisipasi dan representasi anak muda di level pusat hingga level daerah pada sektor publik maupun sektor privat.
Komisaris Perkumpulan Warga Muda, Wildanshah, mengungkapkan pihaknya memiliki salah satu program yakni Warga Muda Jaga Pilkada.
"Jadi tiap Jumat kita rutin mengundang stakeholder buat bicara soal Pilkada, sampai titik kajian-kajian kami melihat tidak memungkinkan menyelenggarakan Pilkada di tahun 2020 ini," ungkap Wildanshah saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (21/9/2020).
Selain kondisi pandemi di Indonesia yang semakin meluas, Wildanshah juga menyebut pemerintah belum memperlihatkan sikap pro aktif dalam mengawal protokol kesehatan.
Baca: KPU Akui Sulit Hapus Bentuk Kampanye Tatap Muka
Ditambah lagi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman juga terpapar Covid-19.
“Pimpinan KPU RI yang mendapatkan layanan ekstra dan paham protokol kesehatan saja masih bisa terpapar, apalagi penyelenggara seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan masyarakat umum," ungkapnya.
Euforia Pilkada disebut Wildanshah banyak membuat masyarakat tidak memperhatikan protokol kesehatan.
Hal ini membuat Pilkada berpotensi membuat klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Koordinator Warga Muda Jaga Pilkada, Heru Dinyo mengungkapkan penyelenggara Pemilu baik di tingkat pusat maupun daerah tidak siap untuk menyelenggarakan Pilkada di tahun ini.
Hal itu dibuktikan dari tiga pimpinan KPU RI dinyatakan positif terpapar Covid-19.
"Menurut berbagai survei masyarakat masih terkesan menyepelekan protokol kesehatan dan bahaya pandemi Covid-19."
"Kepercayaan diri yang berlebihan ini yang membuat mereka lebih berisiko membuat klaster pilkada yang lebih berbahaya di daerah masing-masing” ujar Heru Dinyo melalui keterangan tertulis, Senin.
Baca: Kapolri Idham Azis Keluarkan Maklumat Soal Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020