News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 dan Bocoran Pembukaan Gelombang 10

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akses www.prakerja.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 10 via www.prakerja.go.id dalam artikel berikut ini.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 sebentar lagi akan dibuka.

Jika dilihat dari pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang sebelum-sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 dibuka pada Kamis (24/9/2020) besok.

Atau, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 ini 4 hari setelah gelombang 9 ditutup.

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 10 Segera Dibuka, Siap-siap Daftar dan Login ke www.prakerja.go.id

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 di prakerja.go.id, Kesempatan Terakhir bagi 200 Ribu Kuota

Diketahui, penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 dilakukan sejak Senin (21/9/2020) kemarin.

Sehingga, dapat dikatakan, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 ini akan dilakukan pada Kamis esok.

Meski begitu, tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 di atas bukan menjadi acuan.

Tetap ikuti pengumuman yang dilakukan di akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

Sebagai informasi, pada Kartu Prakerja gelombang 10, menjadi gelombang terakhir di tahun 2020.

Baca: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Simak Syarat dan Prosedurnya

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10: Ini Bocoran Tanggal Dibuka, Kuotanya 200 Ribu

Hal tersebut disebabkan pada gelombang 1 hingga 8, sudah ada 4,6 juta orang terdaftar di Kartu Prakerja.

Padahal, pemerintah memberikan kuota penerimaan Kartu Prakerja di tahun 2020 ini hanya 5,6 juta orang.

Sedangkan di penerimaan Kartu Prakerja gelombang 9, sebanyak 800 ribu orang akan diterima.

Sehingga, di pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10, pemerintah akan menyaring 200 ribu orang saja.

Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, seperti yang diberitakan Kompas.com.

"Kemudian sisanya masih 200 ribu," ujar Denni.

Baca: Kapan Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 9? Ini Bocoran Jadwal Prakerja Gelombang 10

Baca: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka? Berikut Bocoran Tanggal dan Jumlah Kuotanya

Meski begitu, Denny menyampaikan bahwa di gelombang 10 nanti, kuota yang dibuka tidak serta merta untuk 200 ribu orang saja.

Sebab, terdapat kuota sisa dari peserta yang sudah lolos pendaftaran, namun tidak menggunakan uang insentif untuk dibelanjakan pelatihan dalam waktu 30 hari.

Pendaftar yang lolos tersebut dicopot kepesertaannya oleh PMO Prakerja.

"Ketika dicabut ada uang yang tidak dipakai, itu kemudian bisa direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," ujar Denni.

"Angkanya tidak fix 200.000 yang tersedia di gelombang 10, dan kemudian bisa lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaannya," ujar dia.

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id, Sisa Kuota Peserta 200 Ribu Orang

Baca: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka? Ini Bocorannya, Kuota 200 Ribu

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

Untuk mendaftar akun Kartu Prakerja, Anda diharuskan memiliki akun email.

Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:

1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

*) Catatan: Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 10: Berikut Syaratnya dan Cara yang Harus Dilakukan Agar Lolos Seleksi

Baca: Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 dan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 9

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.

Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.

Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

Manfaat Kartu Prakerja

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000,00.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000,00.

(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini