TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan undur diri dari lembaga tempatnya bekerja.
Menyikapi mundurnya mantan juru bicara KPK itu dari kepegawaian komisi antikorupsi, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan kesedihannya.
"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," ujar Yudi lewat pesan singkat, Kamis (24/9/2020).
Yudi enggan membeberkan alasan kenapa Febri menyatakan mundur dari KPK.
"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke mas Febri," kata dia.
Baca: Ipi Maryati dan Ali Fikri Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan dan Penindakan Gantikan Febri Diansyah
"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK. Sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," imbuhnya.
Febri Diansyah sendiri belum berkomentar atas pengunduran dirinya.
Febri bergabung ke KPK setelah menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW).
Dia ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 dan berakhir pada 2019, tak lama setelah Firli Bahuri memimpin KPK.