Yang pasti, kata Karyoto pihaknya akan terus memantau perkembangan skandal Djoko Tjandra.
"Andai kata tersangka ini pasalnya lain kemudian ada tindak pidana lain mungkin bisa diulangi. Bisa penyelidikan awal dengan suatu gambaran tindak pidana yang belum terjadi. Tapi ya kita liat saja nanti sama-sama ke depan, bagaimana persidangan Pinangki ini bisa berjalan dengan fair dan tentunya kalau sidang terbuka secara umum, masyarakat akan tahu apa saja yang disidangkan dan kesaksian-kesaksian siapa saja yang dipanggil. Nanti bisa lewat langsung atau daring. Jadi kalau dalam proses sidang ini hal yang baru kalau andai kata terjadi," katanya.
Baca tanpa iklan