Pengetatan PSBB di DKI Jakarta diterapkan setelah mendapat persetujuan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan peningkatan kasus Covid-19 di DKI dalam empat pekan terakhir perlu dilakukan pembatasan lebih ketat.
"Namun kita melihat dari kenaikan kasus selama empat minggu terakhir utamanya karena zona merah di kota-kota di DKI Jakarta perlu dilakukan pembatasan yang lebih ketat," kata Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Bahkan menurut Wiku bila perlu PSBB dilakukan ke skala yang lebih kecil atau mikro.
Sehingga data yang diperoleh bisa lebih spesifik.
"Sehingga penanganan kasus termasuk testing tracing dan treatment-nya juga bisa dilakukan target pada daerah-daerah yang berwarna atau zona merah," katanya.
Menurut Wiku keputusan Pemprov DKI memperketat kembali PSBB telah sesuai dengan protokol atau kaidah pembukaan aktivitas sosial masyarakat.
Berikut data harian kasus Covid-19 DKI Jakarta yang dihimpun Tribunnews.com dari Kementerian Kesehatan RI melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19:
14 September 2020
Positif : 879
Sembuh: 1.494
Meninggal: 27
15 September 2020
Positif : 1.076
Sembuh: 981
Meninggal: 32
16 September 2020
Positif : 1.294
Sembuh: 945
Meninggal: 31