Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengeluhkan sulitnya seseorang maju sebagai calon independen pada ajang pemilihan. Alasannya karena peraturan yang dibuat terlalu menyulitkan.
Selain kewajiban mengumpulkan kartu tanda penduduk sebagai dokumen pendukung, permasalahan utama calon perseorangan juga pada aturan yang kerap berubah - ubah di tengah jalan.
"Sulit sekali pada kenyataannya untuk bisa menjadi calon dari jalur independen. Harus mengumpulkan KTP, tidak berkisar jumlah, peraturan berubah-ubah sulit bagi calon independen untuk bisa memenuhi," kata dia dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (25/9/2020).
Baca: Tito Usul Penanganan Dampak Covid-19 Jadi Tema Debat Pilkada Serentak 2020
Sebagai contoh, ketika calon perseorangan sudah setengah jalan memenuhi dokumen dengan formulir yang ditandatangani para konstituennya, tapi tiba-tiba terjadi perubahan pada syarat formulir tersebut.
"Misalnya tinggal beberapa bulan batas terakhir, peraturan apakah formulir yang harus ditandatangani warga itu cukup satu saja si calon kepala daerah, atau harus dengan wakil? Misal ternyata harus dua-duanya, padahal sudah jalan duluan," jelas Grace.
Baca: Dampak yang Timbul Jika Pilkada 9 Desember 2020 Ditunda Menurut Komite Pemilih Indonesia
Aturan yang tidak konsisten dianggap Grace sebagai salah satu alasan mengapa calon perseorangan sulit maju pemilihan.
"Peraturan yang ada membuat sulit bagi calon independen maju," ujar dia.