TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah mengadakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada karyawan swasta terdampak Covid-19.
Bantuan subsidi upah ini telah memasuki tahap gelombang ke-4 dan sudah memasuki proses pencairan.
Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyatakan, terdapat 2.8 juta data baru calon penerima bantuan pada tahap ke-empat.
Bagi Anda yang sudah sesuai dengan persyaratan calon penerima bantuan, Jumat (25/9/2020) hari dapat melakukan pengecekan rekening.
Dilansir Instagram @kemnaker, kini Kemnaker telah mengumpulkan sebanyak 11,8 juta data penerima Bantuan Subsidi Upah, dari tahap 1 hingga tahap 4, dengan rincian sebagai berikut:
1. Data Tahap 1 : 2,5 juta data
2. Data Tahap 2 : 3 juta data
3. Data Tahap 3 : 3,5 juta data
4. Data Tahap 4 : 2,8 juta data
Sementara dari data terakhir, Senin (21/9/2020), tercatat sudah 99,38 persen data karyawan dari tahap 1 menerima bantuan tersebut.
Selain itu, ada 99,36 persen dari karyawan tahap 2 telah menerima bantuan tersebut, dan 93 persen karyawan dari tahap 3 juga sudah menerima bantuan tersebut.
Totalnya sebanyak 8.720.351 pekerja atau 96,89 persen karyawan telah menerima bantuan tersebut.
Berikut alur pemberian dana Bantuan Subsidi Upah kepada karyawan dilansir Instagram @kemnaker:
1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
2. Pihak BPJS ketenagakerjaan kemudian melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.
Baca tanpa iklan