TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 hingga hari ini belum dibuka.
ㅤㅤ
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 akan dibuka bagi peserta yang belum sempat bergabung pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9.
Dilansir dari Kompas.com, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menyatakan bahwa pihaknya belum akan membuka pendaftaran untuk gelombang 10 pada hingga hari ini.
Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10, nantinya akan disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Dilansir akun Instagram @prakerja.go.id, peserta Kartu Prakerja yang diterima merupakan masyarakat yang telah diperhitungkan dalam daftar prioritas.
Nantinya peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik peserta.
Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang, dipersilahkan untuk cek dashboard akun prakerja untuk memastikan dana pelatihan yang sudah tersedia untuk para peserta.
Para peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pasca pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.
Baca: Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id Gelombang 10, Lengkapi Syarat untuk Kesempatan Terakhirmu
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Diundur, Tidak Dibuka Hari Ini, Lalu Kapan?
Sementara bagi peserta yang belum berhasil mendaftar, sebaiknya sebelum mendaftar pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang berikutnya, calon peserta harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.
Selain itu pastikan Anda sudah menyiapkan nomor NIK dan KK yang benar untuk didaftarkan.
Jika masih gagal atau belum bisa mendaftar, Anda bisa menghubungi call center Dukcapil di nomor: 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kota Anda.
Pendaftaran Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja: