News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Febri Diansyah Mundur dari KPK

Jadi Orang Pertama yang Diajak Febri Diskusi Soal Pamit dari KPK, Begini Reaksi Nawawi Pomolango

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Pemerintah Kota Bandung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019). KPK telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka perhitungan dugaan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut sebesar Rp69 miliar dari realisasi anggaran sekitar Rp115 miliar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango rupanya menjadi orang pertama yang diajak Febri Diansyah soal keinginannya undur diri dari lembaga antirasuah itu.

"Mungkin saya orang pertama yang diajak bicara mas Feb soal keinginannya untuk resign," kata Nawawi lewat pesan singkat, Jumat (25/9/2020).

Nawawi bercerita, perbincangan itu dilakukan di ruang kerjanya sebelum Febri mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK.

Kata Nawawi, Febri adalah sahabat diskusinya. Ia merasa berat kehilangan mantan juru bicara KPK itu.

Baca: Pesan Cinta Perpisahan Febri Diansyah Saat Nyatakan Mundur Diri Dari KPK

Baca: Febri Diansyah Mundur dari KPK, Saor Siagian: Kami Sempat Memintanya untuk Bertahan

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menunjukkan tersangka beserta barang bukti saat konferensi pers terkait OTT Kutai Timur di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). KPK resmi menahan Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur yang juga Istri Bupati Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, Kontraktor Aditya Maharani, dan Decky Aryanto terkait dugaan kasus korupsi dalam bentuk penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Tapi saya harus menghormati sikap yang tetap diambil mas Febri. Saya percaya, setiap orang pasti mengambil keputusan terbaik bagi dia sendiri dan juga untuk yang dicintainya," katanya.

Nawawi lantas menyinggung pernyataan Febri soal 'tidak benar-benar meninggalkan KPK.' Menurutnya, Febri akan berbuat sesuatu untuk KPK meski sudah tidak lagi berada di sana.

"Pada baris akhir surat permohonan mundurnya dia menulis, dia tak pernah keluar dari KPK dalam artian yang sebenarnya, semangatnya masih berada bersama lembaga ini," ujar Nawawi.

Diketahui, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Ia akan meninggalkan KPK pada Oktober 2020 mendatang.

Ia telah mengajukan surat pengunduran diri ke pimpinan, Biro Sumber Daya Manusia (SDM), dan Sekretariat Jenderal KPK pada 18 September 2020 lalu

Febri menerangkan, dalam surat itu ia menuangkan sejumlah alasan mengenai pengunduran dirinya.

Salah satunya, ia beranggapan kondisi KPK telah berubah secara aspek regulasi seiring direvisinya UU KPK.

Febri Diansyah (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN)

"Namun secara pribadi kemudian saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Meski demikian, Febri mengatakan, tidak ada pesoalan pribadi di balik keputusannya mengundurkan diri dari KPK.

Ia menyatakan, keputusan tersebut murni ditempuh agar dirinya dapat berkontribusi secara maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi.

Febri berencana akan membangun sebuah kantor hukum publik yang berfokus pada advokasi antikorupsi.

"Ada rencana, ada diskusi juga dengan beberapa orang teman untuk membangun sebuah kantor hukum publik yang konsen pada advokasi antikorupsi khususnya advokasi terhadap korban korupsi, kemudian perlindungan konsumen selain jasa hukum lainnya yang dilakukan dengan standar integritas," ucapnya.

Sebelum bergabung dengan KPK, Febri tergabung dalam Indonesia Corruption Watch (ICW).

Ia merupakan lulusan Universitas Gajah Mada dan ditunjuk sebagai juru bicara pada 2016 hingga akhir 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini