News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbud: 9,6 Juta Anak Didik dan Pendidik Terima Bantuan Kuota Internet PJJ Tahap Pertama

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBELAJARAN JARAK JAUH - Suasana pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada hari pertama pembelajaran di SMK PGRI 13 dengan video confrence lewat google meeting, Senin (20/7). Kendalanya untuk kelas XII karena biasanya semester dua sudah uji kompetensi, sehingga nanti ditunjuk siswa menjadi instruktur di kelas dan akan menjadwalkan siswa lainnya secara bergantian ke sekolah untuk melakukan praktek dan mendapat buku referensi sampai bank soal. Selain kendala praktek, PJJ juga terkendala semakin banyaknya siswa lalai hadir dalam kelas daring. Sehingga siswa yang tidak hadir nantinya akan diminta membuat resume. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan bantuan kuota internet kepada 9,6 juta anak didik dan pendidik untuk tahap pertama.

Pembagian kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh dibagi dalam dua tahap per bulannya.

"Yang di-deliver di tahap pertama ini 9,6 juta penerima. Itu akumulasi semua," ujar Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hasan Chabibie saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).

Baca: Mendikbud Nadiem: Sekolah Swasta Juga Dapat Bantuan Kuota Internet

Hasan mengatakan proses pendataan untuk penerima tahap kedua masih berjalan.

Dirinya belum dapat memastikan jumlah penerima untuk bantuan kuota internet tahap kedua.

Namun, Hasan memastikan jumlah penerima bantuan tahap kedua akan lebih banyak dibanding tahap pertama.

"Kami belum bisa pastikan. Tapi yang jelas lebih besar dari tahap pertama," ucap Hasan.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.

Baca: Tunda Rapat dengan Mendikbud Nadiem Makarim, DPR: Harus Bahas Hal Lain

Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun.

Bantuan kuota internet ini diberikan untuk empat kelompok, yakni siswa PAUD, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah, dan tentunya mahasiswa dan dosen.

Baca: Mendikbud Nadiem Dukung Guru Pembatik Manfaatkan Teknologi untuk Pembelajaran

Siswa PAUD mendapatkan 20 GB, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar diberikan 42 GB.

Sementara mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB.

Kuota terbagi atas kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini