Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Yayasan Madani Berkelanjutan Muhammad Teguh Surya menilai Rancangan Undang-undang Cipta Kerja tidak memiliki hubungan dengan peningkatan investasi di dalam negeri.
Teguh mengungkapkan sebenarnya tidak ada masalah dengan Indonesia sebagai negara tujuan investasi.
"Kalau alasan investasi perlu diperhatikan, RUU Cipta Kerja ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan meningkatkan investasi," ujar Teguh dalam webinar 'Cegah Deforestasi Untuk Indonesia Yang Lebih Sehat', Kamis (24/9/2020).
Menurut Teguh, saat ini Indonesia sebenarnya sudah menjadi negara yang menjadi negara tujuan investasi.
Hal tersebut berdasarkan riset World Economy forum, dalam Global Competitiveness Report 2017-2018. Dalam riset tersebut, Indonesia masuk tiga teratas sebagai negara tujuan investasi.
"Indonesia negara ketiga yang paling diminati oleh investasi. Hanya satu level di bawah China. Jadi enggak ada masalah kita dengan dengan minat investasi atau minat investor untuk datang ke negeri ini," tutur Teguh.
Meski begitu, Teguh mengatakan ada dua faktor penghambat investasi di Indonesia, yakni korupsi dan inefisiensi birokrasi.
Baca: Ketua Komisi X Sambut Baik Pencabutan Kluster Pendidikan dari RUU Cipta Lapangan Kerja
Menurut Teguh, Indonesia harus menanggulangi dua permasalahan tersebut jika ingin meningkatkan investasi.
"Jika kita serius perkuat KPK, berkomitmen untuk mencegah korupsi, memberantas korupsi, dan memperbaiki inefisiensi birokrasi. Investasi akan datang dengan sendirinya dan akan berkembang, ekonomi akan tumbuh," ucap Teguh.
Iklim investasi, menurut Teguh tetap akan bertumbuh tanpa RUU Cipta Kerja.
Menurutnya, Indonesia cukup dengan melakukan pembenahan di masalah korupsi dan inefisiensi birokrasi saja.