News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Login www.prakerja.go.id, Berikut Syarat dan Panduan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 telah dibuka

TRIBUNNEWS.COM - Berikut inilah syarat dan panduan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 melalui laman www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah resmi dibuka pada Sabtu (26/9/2020). 

Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 10, dapat langsung mengakses laman www.prakerja.go.id.

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Belum Tutup, Segera Akses www.prakerja.go.id

Hal itu sebagaimana yang telah diinformasikan oleh akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Gelombang 10 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja
," tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Sabtu.

 

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 10, tentunya calon peserta perlu mengetahui persyaratan dan tata cara pendaftarannya.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 10, dikutip dari laman resmi www.prakerja.go.id:

Syarat Pendaftar Kartu Prakerja

Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

1. Pekerja/buruh yang terkena PHK

2. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk merespons dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Adapun 3 syarat utama yang wajib dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja.

Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini