"Film itu sangat tidak perlu diputar," kata Eros.
Hal senada juga digaungkan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) periode 1993-1998, Ratno Timoer.
Ada pula yang menganggap, film ini menyimpan rasa dendam yang tidak menguntungkan.
Sebagai gantinya, Deppen bekerja sama dengan Depdikbud menyiapkan telesinema berjudul Bukan Sekedar Kenangan.
(Sebagian artikel ini telah dimuat di Kompas, dengan judul Hari Ini dalam Sejarah: Film "Pengkhianatan G30S/PKI" Tak Lagi Wajib Tayang)
Film Pengkhianatan G30S/PKI pun akhirnya tak lagi wajib diputar.
"Bukan Sekedar Kenangan" Pemutaran film tahunan yang menjadi agenda wajib itu pun dibatalkan.
Menurut Dirjen Kebudayaan Depdikbud, Edi Sedyawati, film Bukan Sekedar Kenangan pada awalnya disiapkan sebagai tayangan penunjang yang juga disiarkan pada tanggal 30 September.
Sehingga sebagai gantinya, tayangan ini yang awalnya disiapkan sebagai film beralih menjadi sajian utama.
Film berdurasi 72 menit ini adalah episode pertama dari trilogi yang ditayangkan pada waktu berbeda.
Sinema Bukan Sekedar Kenangan berkisah mengenai trauma seorang kepala keluarga akan peristiwa G 30S yang diperankan oleh Dina Lorenza, Atalarik Syach, dan Derry Drajat.
Tokoh utama yang diperankan Dina Lorenza (Fitria) akhirnya berusaha mencari tahu soal trauma itu.
Keingintahuannya kemudian membawa Fitria sampai ke Yogyakarta.
Di sini dia bertemu dengan Prapti, adik kandung ayahnya.