TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR mendukung langkah Kementerian Sekretaris Negara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Wahyu Sanjaya mengatakan, langkah tersebut sudah tepat dalam meningkatkan optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN).
"Sudah tepat, tapi juga harus transparan dalam pengelolaanya," ucap Wahyu saat dihubungi, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Diketahui, Kemensetneg berupaya meningkatkan optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan BMN, dengan menggandeng KPK untuk memberikan pendampingan memelihara, mendayagunakan aset, serta menghindari adanya kerugian negara.
Baca: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Supervisor Legal Maybank Finance di Kasus Korupsi Eks Bupati Bogor
Beberapa isu strategis yang harus menjadi perhatian utama dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan BMN yang dikelola oleh Kemensetneg, di antaranya pengelolaan aset GBK, aset PPK Kemayoran, dan aset TMII.