TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 resmi ditutup pada Senin (28/9/2020) pukul 12.00 WIB.
Lantas kapan pengumuman Kartu Prakerja gelombang 10?
Berkaca dari gelombang-gelombang sebelumnya, pengumuman seleksi dilaksanakan sekira tiga atau empat hari setelah penutupan pendaftaran.
Jika mengacu hal tersebut, kemungkinan pengumuman gelombang 10 akan dimulai pada Kamis (1/10/2020).
Namun tanggal di atas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung keputusan Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.
Baca: Bocoran Pengumuman Kartu Prakerja gelombang 10 dan Penyebab 227 Ribu Peserta Dicabut Kepesertaannya
Nantinya peserta yang lolos seleksi akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.
Lantas apakah nantinya pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 11 akan dibuka?
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, ada tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 tergantung dari keputusan komite.
"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa, Minggu (27/9/2020) sebagaimana diwartakan Kompas.com.
Berdasar hal tersebut, Louisa mengimbau bagi peserta yang dinyatakan lolos untuk segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.
Hal tersebut harus dilakukan agar kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tidak dicabut.
"Itu (imbauan) yang paling utama," papar Louisa.
Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 sebesar 5.597.183 orang.
Baca: Apakah Kartu Prakerja Masih Buka Pendaftaran untuk Gelombang 11? Begini Penjelasannya
Cara cek lolos atau tidak Kartu Prakerja
Seperti yang disinggung di atas, peserta yang lolos seleksi nantinya akan menerima SMS pemberitahuan.
Namun peserta juga bisa cek status melalui dashboard Kartu Prakerja.
Berikut cara cek lolos atau tidak melalui dashboard kartu Prakerja yang dikutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:
- Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
- Kemudian cek dashboard akun Kartu Prakerja atau akses link dashboard.prakerja.go.id.
- Jika lolos seleksi, akan muncul nomor kartu Prakerja.
- Peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.
- Jika tidak lolos, pendaftar akan muncul notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja.
Baca: Apakah Kartu Prakerja Masih Membuka Pendaftaran untuk Gelombang Selanjutnya? Begini Penjelasannya
Gagal Seleksi 3 kali
Sementara bagi Anda yang sudah mencoba namun tetap tidak lolos seleksi sebanyak 3 kali, Anda dapat mengadukan masalah tersebut ke Kartu Prakerja.
Caranya dengan men-download surat pernyataan gagal seleksi 3 kali di halaman FAQ Prakerja, atau klik link di sini.
Selanjutnya, isi surat pernyataan tersebut sesuai dengan data diri Anda.
Jika sudah, kirim surat pernyataan ke email kepesertaan@prakerja.go.id.
Nantinya, manajemen pelaksanaan prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Surat pernyataan gagal tiga kali ini juga harus ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu.
Berikut contoh format surat pernyataan gagal tiga kali sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja:
Surat Pernyataan
Saya yang bertanda tangan di baawah ini:
Nama (sesuai eKTP): ........................................................
NIK (sesuai eKTP): ........................................................
Alamat (sesuai eKTP): ........................................................
No Telepon (yang dipakai saat mendaftar Kartu Prakerja): ........................................................
Email (yang dipakai saat mendaftar Kartu Prakerja): ........................................................
dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya bahwa:
1. saya adalah Warga Negara Indonesia;
2. saya tidak berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun;
3. saya tidak sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah/kuliah);
4. saya bukan merupakan salah satu dari kelompok berikut:
a. Pejabat Negara;
b. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. Aparatur Sipil Negara (PNS dan P3K);
d. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
e Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
f. Kepala Desa dan perangkat desa.
g. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
5. saya bukan penerima bantuan sosial dan Pemerintah Pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH)m Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun Penerima Bantuan luran (P81) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan; dan
6. saya telah melakukan pendaftaran sebagai calon penerima Kartu Prakerja dengan cara daring (online) meialui situs resmi Program Kartu Prakerja (www.prakerja.go.id) sebanyak minimal 3 (tiga) kali berturut-turut namun belum berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal surat pernyataan ini dibuat.
........................- .................... 2020
Materai Rp 6.000
........................................................
Manfaat Kartu Prakerja
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Call Center Prakerja.go.id
Bagi Anda yang memiliki kendala terkait kartu Prakerja bisa langsung hubungi Call Center Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja di:
E-mail : info@prakerja.go.id
Call Center Layanan Masyarakat di nomor 021-25541246 dengan jam operasi Hari Kerja Senin - Jumat, pukul 08.00 s/d 19.00 WIB.
(Tribunnews.com/Fajar/Sri Juliati) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)