TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencabut laporannya terhadap dua warganet yang mencemarkan nama baik keluarganya.
Pencabutan laporan itu diwakilkan oleh kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah hari ini kita secara resmi telah mencabut laporan polisi yang saya buat 17 mei 2020 dan sudah saya tanda tangan surat pencabutan secara resminya," kata kuasa hukum Ahok, Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/9/2020l).
Ramzy mengatakan salah satu pertimbangan Ahok mencabut laporan itu lantaran keduanya telah mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia bilang keduanya juga berjanji tidak akan mengulangi tindakannya itu.
"Pertimbangannya salah satunya kedua tersangka sudah mengakui, menyesali perbuatan yang dia lakukan dan mereka berjanji tidak akan mengulangi selanjutnya juga mereka menuliskan tulisan di medsos mereka untuk menyesali perbuatannya," jelasnya.
Di sisi lain, Ramzy menuturkan alasan lainnya lantaran Ahok merasa kasihan dengan salah satu tersangka yang merupakan perempuan yang telah berusia lanjut. Sebaliknya, kedua tersangka juga telah bertemu Ahok di rumahnya.
"Tersangka ini juga perempuan dan ada yang sudah lanjut usia makanya pertimbangannya pak Ahok untuk mencabut laporan ini. Kedua tersangka sudah saya jembatani, mereka minta bertemu dengan Pak Basuki, saya pertemukan kedua tersangka di rumahnya Pak Basuki," terangnya.
Baca: Erick Thohir Ingatkan Kewenangan Ahok dan Minta Fokus Benahi Masalah di Internal Pertamina
Dalam pertemuan itu, kedua tersangka juga telah mengakui kesalahannya di depan Ahok.
"Mereka meminta maaf, menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi bahwa mereka terbawa dengan berita atau komentar di medsos sehingga mereka menuliskan kalimat yang mencemarkan nama baik pak BTP," tutupnya.
Baca: 2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Terhadap Ahok Ternyata Tergabung Dalam Komunitas Veronica Lovers
Diberitakan sebelumnya, dua warganet yang melakukan pencemaran nama baik kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata tergabung dalam komunitas penggemar mantan istri Ahok yang dinamakan Veronica Lovers.
Diketahui, dua akun Instagram warganet yang ditangkap adalah Tito.Kurnia yang dimiliki KS (67) dan AN7a_S676 yang diketahui dimiliki EJ (47). Keduanya merupakan seorang wanita atau ibu rumah tangga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keduanya menyerang Ahok karena tak suka dengan hubungan Ahok dengan istrinya barunya, Puput Nastiti. Hal itulah yang menjadi motif keduanya membenci Ahok.
"Mereka menamakan komunitasnya Veronica Lovers tapi ini masih kita dalami. EJ ini ketua dari komunitas ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Yusri mengatakan kedua pelaku tergabung di dalam satu grup WhatsApp dan Telegram yang bernama Veronica Lovers. Namun, Yusri memastikan tidak ada Veronica mantan istri Ahok di dalam grup tersebut.