News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Mengaku Salah, Ahok Akhirnya Cabut Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik 2 Warganet

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama (BTP).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencabut laporannya terhadap dua warganet yang mencemarkan nama baik keluarganya.

Pencabutan laporan itu diwakilkan oleh kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah hari ini kita secara resmi telah mencabut laporan polisi yang saya buat 17 mei 2020 dan sudah saya tanda tangan surat pencabutan secara resminya," kata kuasa hukum Ahok, Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/9/2020l).

Ramzy mengatakan salah satu pertimbangan Ahok mencabut laporan itu lantaran keduanya telah mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia bilang keduanya juga berjanji tidak akan mengulangi tindakannya itu.

"Pertimbangannya salah satunya kedua tersangka sudah mengakui, menyesali perbuatan yang dia lakukan dan mereka berjanji tidak akan mengulangi selanjutnya juga mereka menuliskan tulisan di medsos mereka untuk menyesali perbuatannya," jelasnya.

Di sisi lain, Ramzy menuturkan alasan lainnya lantaran Ahok merasa kasihan dengan salah satu tersangka yang merupakan perempuan yang telah berusia lanjut. Sebaliknya, kedua tersangka juga telah bertemu Ahok di rumahnya.

"Tersangka ini juga perempuan dan ada yang sudah lanjut usia makanya pertimbangannya pak Ahok untuk mencabut laporan ini. Kedua tersangka sudah saya jembatani, mereka minta bertemu dengan Pak Basuki, saya pertemukan kedua tersangka di rumahnya Pak Basuki," terangnya.

Baca: Erick Thohir Ingatkan Kewenangan Ahok dan Minta Fokus Benahi Masalah di Internal Pertamina

Dalam pertemuan itu, kedua tersangka juga telah mengakui kesalahannya di depan Ahok.

"Mereka meminta maaf, menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi bahwa mereka terbawa dengan berita atau komentar di medsos sehingga mereka menuliskan kalimat yang mencemarkan nama baik pak BTP," tutupnya.

Baca: 2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Terhadap Ahok Ternyata Tergabung Dalam Komunitas Veronica Lovers

Diberitakan sebelumnya, dua warganet yang melakukan pencemaran nama baik kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata tergabung dalam komunitas penggemar mantan istri Ahok yang dinamakan Veronica Lovers.

Diketahui, dua akun Instagram warganet yang ditangkap adalah Tito.Kurnia yang dimiliki KS (67) dan AN7a_S676 yang diketahui dimiliki EJ (47). Keduanya merupakan seorang wanita atau ibu rumah tangga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keduanya menyerang Ahok karena tak suka dengan hubungan Ahok dengan istrinya barunya, Puput Nastiti. Hal itulah yang menjadi motif keduanya membenci Ahok.

"Mereka menamakan komunitasnya Veronica Lovers tapi ini masih kita dalami. EJ ini ketua dari komunitas ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Yusri mengatakan kedua pelaku tergabung di dalam satu grup WhatsApp dan Telegram yang bernama Veronica Lovers. Namun, Yusri memastikan tidak ada Veronica mantan istri Ahok di dalam grup tersebut.

"Mereka punya grup di media sosial di WA dan telegram. Mereka ini ada di dalam satu grup. Ini masih didalami oleh tim," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan salah satu pelaku berinisial KS mengungkapkan memiliki kesamaan nasib dengan Veronika Tan. Atas dasar itu, dia kemudian membenci Ahok di media sosial.

"Hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka KS ini motifnya mereka semua ini penggemar dari saudari Veronika. Dan rasa punya kesamaan histori dengan saudari Veronika makanya timbul kebencian mereka yang tanpa disadari ini pelanggaran hukum," pungkasnya

Pelaku Menyesal

Tersangka pencemaran nama baik, KS (67) menyesal telah menyebarkan informasi atau pesan tidak pantas di media sosial kepada Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Hal itu tak lain karena ia merupakan salah satu penggemar mantan Istrinya Veronica Tan.

"Memang saya telah melakukan suatu kekhilafan yang didasarkan emosi karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal seperti yang dialami Bu Vero," kata KS di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Ia memastikan tidak ada tunggangan politik atau golongan tertentu saat menyerang Ahok dan keluarga. Sebaliknya ia meminta maaf kepada Ahok atas perbuatannya tersebut.

"Saya tidak ada tunggangan politik, golongan tertentu. Murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita. Dan itu juga ada pemicunya. Kami sering sekali melihat video-video BTP untuk melakukan klarifikasi," jelasnya.

Atas dasar itu, KS mengaku menyesal dan meminta belas kasih kepada Ahok untuk memaafkannya. Sebaliknya, ia mengharapkan ada mediasi yang bisa ditempuh untuk tak melakukan jalur hukum.

"Saya menyesal setelah saya tahu begini. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP. Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan kesempatan itu," jelasnya.

Bukan tanpa alasan, ia menyebutkan umurnya kini telah memasuki lansia. Dia mengaku tidak sanggup menjalani hukuman di penjara lantaran telah mempunyai berbagai penyakit kronis.

"Saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini. Jika saya garus menjalankan hukuman seperti itu saya kira itu saya tidak akan sanggup bertahan lama. Karena saya mempunyai penyakit kronis. Ini sungguh-sungguh bukan untuk mengada-ngada," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini