Konsekuensinya, sempat pula dalam masa itu ada usulan mencabut TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 Tentang larangan Ajaran Marxisme komunisme dan leninisme.
"Bahkan Presiden Abdurrahman Wahid mengatakan permintaan maaf atas tragedi 65, mengupayakan rekonsiliasi Akar Rumput hingga merehabilitasi nama baik Soekarno dan orang-orang yang pernah diperlakukan sewenang wenang dengan tuduhan PKI," jelas Aktivis HAM itu.
"Sayangnya Pak Amien Rais, Pak Yusril menentang langkah Presiden Gus Dur yang melakukan rekonsiliaasi tersebut," kata Usman.
Di era Presiden Megawati bahkan muncul sebuah UU yang melarang orang-orang yang dianggap terlibat PKI tak boleh terlibat dalan Pemilu tahun 2003.
Namun, akhirnya UU itu dikoreksi MK karena dianggap menyimpang dari UUD 1945.
"Ini sebenarnya perkembangan politik yang sangat baik menurut saya, mempersamakan derajat warga negara. Jadi, meski mantan PKI dibolehkan untuk ikut pileg sebagai warga negara," jelas Usman