- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera
- Klik 'Cari'
Kemudian, Anda akan dihadapkan pada hasil pencarian seperti ini.
Berdasarkan gambar di atas, nama tertera berarti tidak terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu.
Baca: Kabar Gembira, Masyarakat Prasejahtera dengan Rumah Tak Layak Huni akan Mendapat Bansos Rp 15 Juta
Program Bansos Beras yang Tersalurkan Baru 10 Persen
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyatakan program bantuan sosial (bansos) beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) baru tersalurkan sekitar 10 persen.
"Untuk bansos beras sudah berjalan bulan ini tentunya karena ini masih baru progresnya belum banyak. Mungkin sekitar total 10an persen yang tersalurkan tapi itu biasa kan diawal agak lambat tapi nanti lebih cepat," kata Juliari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Politikus PDIP itu mendapat laporan, program yang sudah berjalan ini cukup lancar pendistribusiannya di daerah-daerah.
Dalam hal ini, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bulog sebagai penyedia beras.
"Ini kan menyangkut distribusi ke 10 juta KPM PKH di seluruhh Indonesia. Kita bermitra dengan Bulog untuk penyedia berasnya dan juga dengan dua transporter," ujar Juliari.
"Jadi kami mendapatkan laporan dari daerah-daerah berjalan dengan cukup baik, cukup lancar dan sejauh ini tidak ada keluhan mengenai kualitas dari yang sudah menerima," pungkas Juliari.
Diketahui, program bansos beras sendiri seharusnya sudah mulai terealisasi pada Juli 2020.
Program ini tertunda dan baru bisa dimulai 2 September lalu setelah koordinasi dan masalah-masalah administrasi selesai.
Bansos beras tersebut menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat program PKH dan akan disalurkan bertahap selama tiga bulan. Tiap bulannya, setiap kepala keluarga akan mendapatkan beras medium sebanyak 15 kilogram.
(Tribunnews.com/Fajar/Daryono/Fitriana Andriyani/Chaerul Umam)(TribunSolo.com/Hanang Yuwono)