News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Janggal, Mayoritas Petugas Lapas Tangerang Mengaku Ketiduran Saat Bandar Narkoba Cai Changpan Kabur

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

"Ada indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan bahwa dia sudah melakukan kurang lebih 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Yusri menuturkan Cai Ji Fan memanfaatkan momen adanya pembangunan dapur di dalam lapas. Pelaku kemudian mengambil alat yang digunakan pembangunan dapur untuk membuat lubang di dalam selnya.

"Karena memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur. Alat itu didapat dari dekat penggalian itu ada dapur itu," jelasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Menurut Yusri, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan penyelidikan.

"Ini masih kita lakukan penyelidikan bersama sama sesuai dengan izin dari kepala lapas. Kita bentuk tim untuk penyelidikan, apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa," pungkasnya.

Cai Changpan dan kasusnya

Cai Changpan alias Antoni kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ini adalah kedua kalinya Changpan berhasil mengelabui petugas saat masih berada di dalam sel tahanan.

Sebelumnya, Changpan juga kabur dari sel tahanan Bareskrim Polri dengan cara membobol dinding toilet pada tahun 2017.

Dalam aksi pelariannya keluar tahanan kali ini, banyak kejanggalan yang terjadi. 
Sosok Changpun menjadi perhatian.

Dikutip dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017/Pn.Tng, Cai Changpan merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.

Baca: Cai Changpan, Bandar Narkoba Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang: Ini Bukan Kali Pertama

Keterangan Cai Changpan di persidangan, barang sabu seberat 135 kilogram siap edar tersebut merupakan milik koleganya, WN Hongkong bernama Ahong yang juga masih jadi buruan polisi.

Changpan mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.

Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini