News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Luhut Minta BPJS Kesehatan Percepat Pembayaran Klaim Agar Perawatan Pasien Covid-19 di RS Lancar

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Evaluasi Penanganan Covid 19 di Empat Provinsi, Menko Luhut Sampaikan Keinginannya

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar BPJS kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien.

Hal itu dilakukan untuk memperlancar perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

"Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala."

"Agar tidak memengaruhi cashflow rumah sakit yang merawat pasien Covid-19," ujarnya ketika memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid-19 di Jakarta, Selasa (29/9/2020) kemarin.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ist)

Baca: Kondisi Penyebaran Corona di 9 Provinsi Dua Minggu Setelah Ditangani Luhut Binsar Pandjaitan

Menjawab permintaan Menko Luhut, Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Abdul Kadir membeberkan datanya.

Ia mengatakan, dari 1.906 RS penyelenggara pelayanan Covid 19 di seluruh Indonesia, hanya 1.356 RS yang sudah mengajukan klaim.

Sisanya, sebanyak 550 RS belum mengajukan klaim sama sekali.

"Tiga terbanyak ada di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara," ujarnya kepada Menko Luhut, dikutip dari laman Setkab.go.id.

Luhut pun meminta para gubernur yang hadir, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Bali Wayan Koster untuk berkoordinasi dengan BPJS.

"Tolong para gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim."

"Verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien Covid-19 tidak tersendat," tegas pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional .

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat menerima audiensi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) TNI Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Eddy Pramono selaku Tim Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN), di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Selasa (29/09/2020). (BPJS Kesehatan)

Baca: Luhut Akan Libatkan 256 Unit Donor Darah PMI Dalam Rencana Vaksinasi Covid-19

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris juga meminta dinas kesehatan di daerah yang rumah sakitnya belum mengajukan klaim penanganan pasien Covid-19 untuk segera mengajukan klaim tersebut.

"Hingga kini kami sudah membayar klaim sebesar Rp 4,4 triliun ke rumah sakit di 11 provinsi prioritas."

"Ada Rp 2,8 triliun nilai klaim yang sedang dalam proses verifikasi," imbuhnya.

Sementara itu, untuk mempermudah rumah sakit mengajukan klaim perawatan pasien Covid-19, Fahmi mengatakan bersama dengan Kemenkes dan BPKP, BPJS telah melonggarkan saringan untuk verifikasi klaim.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini