News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda 18 Tahun Lakukan Vandalisme di Mushala Tangerang, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang dicoret-coret oknum tidak bertanggung jawab, Selasa (29/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Pemuda 18 tahun berinisial S, tertangkap sebagai pelaku yang diduga melakukan vandalisme dan perobekan Al Quran di Mushala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hingga kini, polisi pun masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku.

Saat tertangkap, S pun mengakui perbuatannya.

Ia juga diketahui sebagai warga setempat, yang rumahnya hanya berjarak 50 meter dari mushala.

Diketahui, ia adalah seorang warga yang tinggal di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis.

Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang dicoret-coret oknum tidak bertanggung jawab, Selasa (29/9/2020). (istimewa/media sosial)

"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolresta Tangerang Ade Ari Syam Indardi, pada Selasa (29/9/2020) malam.

Kata Ade, pelaku ditangkap di rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Penangkapan S ini berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada.

Setelah kejadian itu, kata Ade, dilakukan pembersihan dan mushala sudah digunakan untuk shalat berjamaah lagi oleh warga.

Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, dihebohkan dengan aksi vandalisme yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore.

Halaman selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini