TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran bantuan subsidi gaji karyawan Rp 1,2 juta telah dilakukan.
Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji karyawan pada tahap 1 hingga tahap 4.
Diketahui, bantuan subsidi gaji karyawan telah disalurkan kepada 11,6 juta orang.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen), tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen), tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen), dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).
Meski demikian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi gaji karyawan masih ada beberapa kendala.
"Masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji atau upah," ujar Ida Fauziyah, Selasa (29/9/2020).
Kendala yang dialami ketika penyaluran subsidi gaji karyawan antara lain adanya duplikasi rekening.
Selain itu, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan rekening yang dibekukan.