Idham dalam rapat itu menyatakan mempercayakan sepenuhnya kepada Bareskrim
Polri.
"Tentang masalah penanganan Djoko Tjandra, penanganan kebakaran, saya
menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Kabareskrim untuk tegak lurus. Ini bukan
masalah tentang Idham, ini masalah tentang institusi," kata Idham.
Peristiwa kebakaran Kejagung sendiri telah ditangani Bareskrim Polri.
Kepolisian menemukan unsur dugaan pidana dalam insiden itu sehingga status kasus ditingkatkan menjadi penyidikan.
Hingga saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.
Polisi juga belum menjerat satu orang pun sebagai tersangka dalam kasus kebakaran
yang ikut menghanguskan kantor jaksa agung. (tribun network/mam/dod)