TRIBUNNEWS.COM – Setelah pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 berakhir, pertanyaan mengenai akankah Kartu Prakerja Gelombang 11 berlanjut pun bermunculan.
Hingga saat ini, belum diketahui mengenai kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11.
Namun, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan informasi seputar keputusan adanya Kartu Prakerja gelombang 11 tergantung dari keputusan komite.
"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (27/9/2020).
Baca: Kabar Gembira Terkait Kartu Prakerja Gelombang 11 Tahun 2021 dari Pemerintah, Cek www.prakerja.go.id
Untuk itu, Louisa menyarankan peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.
Hal tersebut, bertujuan agar kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tak dicabut.
"Itu (imbauan) yang paling utama," tutur Louisa.
Sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 10 sudah ditutup sejak Senin (28/9/2020) siang dan sudah diumumkan.
Bagi peserta yang lolos, segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja agar tak dicabut.
Pencabutan status kepesertaan ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan, penerima kartu prakerja secara bebas memilih pelatihan yang telah disetujui oleh PMO.
Di mana pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah peserta ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja.
Bila penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya.
Selanjutnya, bila penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya, maka bantuan pelatihan yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja.