News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

2 Presiden Buruh Andi Gani dan Said Iqbal Bantah Ditawari Jabatan Wakil Menteri Saat Bertemu Jokowi

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani (kiri) bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).

Dikutip dari Harian Kompas, 15 Juli 2019, sarjana hukum jebolan Universitas Atmajaya Yogyakarta ini ikut menggerakan massa buruh di acara Visi Indonesia 2019-2024 di Sentul International Convention Center, Bogor.

Andi Gani memimpin hadirin membacakan deklarasi anak bangsa.

Baca: Tidak Ada Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Kampung Halaman Jokowi Hari Ini

Dalam deklarasi ini antara lain dinyatakan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bangsa, serta menjadikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pengikat untuk Indonesia maju adil dan makmur.

Setelah kemenangan Jokowi, dikutip dari Harian Kompas 20 Oktober 2020, Andi Gani diplot menjadi Ketua Panitia Pelaksana Syukuran Inaugurasi Presiden-Wapres 2019-2024.

Saat itu, Andi Gani mengatakan, acara inaugurasi merupakan agenda pengganti parade budaya yang batal diselenggarakan karena Jokowi menginginkan perayaan pelantikan sederhana.

”Sukarelawan ingin merayakan pelantikan Pak Jokowi sehingga kami selenggarakan acara inaugurasi ini agar kegiatan sukarelawan terkoordinasi dengan baik dan tidak sporadis. Kami meminta sukarelawan membantu kerja aparat menjaga situasi keamanan,” kata Andi Gani.

Dalam rekam jejaknya, Andi Gani juga menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Olahraga Indonesia dan Senior Advisor PT Indika Energi Tbk.

Said Iqbal

Dikutip dari Wikipedia, Said Iqbal merupakan seorang tokoh pergerakan kaum buruh asal Indonesia.

Lahir di Jakarta, 5 Juli 1968, ia menamatkan sekolah menengah atas di SMAN 51 Jakarta. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tingginya jurusan Teknik Mesin Universitas Indonesia (UI).

Namun, ia kemudian pindah dan lulus dengan gelar Sarjana Teknik Mesin di Universitas Jayabaya.

Selanjutnya, Said Iqbal kembali menempuh pendidikan program master jurusan Ekonomi di UI.

Pada 1992, ia diangkat menjadi ketua umum serikat pekerja di perusahaan elektronik di Bekasi.

Baca: Presiden PKS Minta Jokowi Dengar Suara Buruh, Cabut UU Cipta Kerja dan Terbitkan Perppu

Dia juga termasuk anggota tim perumus Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang No 2 Tahun 2004 tentang Pengaduan Perburuhan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini