News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

2 Presiden Buruh Andi Gani dan Said Iqbal Bantah Ditawari Jabatan Wakil Menteri Saat Bertemu Jokowi

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani (kiri) bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dipanggil ke Istana Negara bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah gejolak buruh menyikapi disahkannya UU Cipta Kerja.

Isu soal tawaran jabatan wakil menteri terhadap keduanya pun mencuat.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Said Iqbal membantah bila dalam pertemuan tersebut dirinya ditawari jabatan wakil menteri.

"Tidak ada apapun, tidak pernah ada pembicaraan tentang wamen," ujar Said Iqbal saat dihubungi Tribun, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Baca: Bertemu Jokowi di Istana, 2 Presiden Buruh Andi Gani dan Said Iqbal Konsisten Tolak UU Cipta Kerja

Said Iqbal menyebut, jika ada pemberitaan dirinya ditawari wakil menteri oleh Presiden Jokowi, itu merupakan berita bohong.

"Hoax tentang berita penawaran wamen," ucap Said Iqbal.

Terpisah, Andi Gani pun membantah ditawari jabatan wakil menteri oleh Presiden Jokowi.

"Tidak ada tuh yang namanya pembahasan pemberian-pemberian jabatan, apalagi Wamen dan lain-lain. Sejak awal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin terbentuk saja, Andi Gani sudah ditawarkan masuk Kabinet, tapi menolak. Karena saya memilih di KSPSI dan juga saat ini masih menjabat Preskom BUMN PP. Jadi kalau ada berita soal itu sangat tidak benar. Tidak ada sama sekali pembahasan soal wamen," kata Andi Gani.

Andi Gani mengatakan sejak awal pihaknya konsisten menolak RUU Cipta Kerja yang kini telah menjadi undang-undang.

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Bukan Ulah Buruh dan Mahasiswa, 10 Orang Ditangkap

"KSPSI di bawah kepemimpinan Andi Gani dari awal sudah sangat-sangat konsisten menolak Klaster Ketenagakerjaan di Omnibus Law RUU Cipta Kerja," katanya.

Andi mengatakan sekarang ini telah timbul isu liar mengenai pertemuannya dengan Presiden di hari pengesahan RUU yang menuai kontroversi tersebut.

"Pertemuan dengan Presiden kemarin banyak menuai isu-isu liar. Saya dan Said Iqbal berjuang di titik-titik akhir sebagaimana yang kami lakukan pada bulan April lalu. Bulan April kan akhirnya Presiden menunda pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR," katanya.

Baca: Pascapengesahan UU Cipta Kerja, Akun Instagram Pimpinan DPR Diserbu Netizen

Dalam pertemuan tersebut, ia bersama Presiden membahas RUU Cipta Kerja.
Karena ternyata kemudian RUU tersebut disahkan menjadi Undang-undang maka ia membentuk tim hukum untuk menggugat Undang-undang tersebut ke MK.

"Kedua kami menyampaikan hal yang sama tentang RUU Cipta Kerja ini. Tapi situasi politiknya kan berbeda ternyata bahwa akhirnya disahkanlah RUU Cipta Kerja jadi UU. Lalu langkah kita apa? Pertama kami dari KSPSI sudah membentuk tim hukum untuk menggugat (UU Cipta Kerja) ke MK sambil menunggu penomoran dari UU tersebut," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini