News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Menaker Tulis Surat Terbuka kepada Buruh yang Mogok Kerja: Bacalah Secara Utuh RUU Cipta Kerja

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menulis surat terbuka kepada para buruh yang akan melakukan mogok kerja nasional.

Untuk diketahui, mogok kerja nasional yang akan dilakukan buruh dimulai pada Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).

Dalam surat terbuka yang diunggah akun Kemnaker, @kemnaker, Ida Fauziyah menyebutkan jika dirinya sudah menerima dan memahami apa yang diutarakan para buruh.

Ia pun mengatakan jika aspirasi para buruh sudah disertakan menjadi bagian dari RUU Cipta Kerja, yang kemudian disahkan oleh DPR menjadi UU.

Baca: UU Cipta Kerja: Diusulkan Jokowi, Dikerjakan Senyap oleh DPR, dan Ditolak oleh Kelompok Pekerja

Baca: Ini 5 UU Kontroversial di Era Jokowi Selain UU Cipta Kerja

"Sejak awal 2020, kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal."

"Aspirasi kalian sudah Kami dengar, sudah Kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini."

"Pada saat yang sama, kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan," tulis Ida dalam surat terbuka tersebut.

Lanjut Ida, ia mengaku jika sudah berupaya untuk mencari titik keseimbangan dalam RUU Cipta Kerja tersebut.

Keseimbangan yang dimaksud Ida ini, yaitu antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur.

Baca: Tanggapi Aksi Buruh Mogok Kerja, Menaker Ida: Pertimbangkan Ulang, Baca Secara Utuh RUU Cipta Kerja

Baca: Ada Unsur Liberalisme dalam Sistem Ketenagakerjaan yang Tercantum dalam UU Cipta Kerja

"Saya berupaya mencari titik keseimbangan."

"Antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan," sebut Ida.

Meski tidak mudah, kata Ida, dirinya memperjuangkan hal tersebut dengan sebaik-baiknya.

Dengan tegas, Ida mengatakan jika hatinya berrsama para pekerja dan orang-orang yang masih menganggur.

Meskipun, lanjut Ida, para pekerja dan pengangguran merasa kecewa atau belum puas dengan disahkannya UU Cipta Kerja.

Baca: Partai Demokrat Tolak UU Cipta Kerja, AHY Minta Maaf Tak Cukup Suara Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Baca: Perbandingan UU Cipta Kerja yang Baru DIsahkan dengan UU Ketenagakerjaan yang Lama

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini