News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Benarkah UU Cipta Kerja Upah Buruh Dibayar per Jam? Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu buruh membentangkan poster tuntutan penolakan omnibus law di di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim, Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Selasa sore (25/8/2020).

Lalu bagaimana dengan upah per jam? Omnibus Law Cipta Kerja memang mengatur upah berdasarkan waktu. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, upah per jam untuk memfasilitasi pekerjaan tertentu.

Skema upah per jam dapat diterapkan sebagai berikut:

  • Untuk menampung jenis pekerjaan tertentu (konsultan, pekerjaan paruh waktu, dll) dan jenis pekerjaan baru (ekonomi digital)
  • Upah minimum per jam tidak menghapus ketentuan upah minimum

Sumber: Kontan.co.id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini