News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Gelombang Demo di Indonesia Berlangsung Anarkis, Berikut Aksi-aksi Unjuk Rasa di SejumlahDaerah

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA

Dua unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan dilokasi kejadian.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah penyebab kebakaran berasal dari peserta aksi.

Dia juga belum melakukan pengecekan apakah api dipicu oleh lemparan molotov hingga menyebabkan restoran itu hangus dilalap api.

"Kalau molotov atau tidak saya belum bisa memastikan," ujar Kapolresta saat dikonfirmasi.

Purwadi menyesalkan bahwa aksi unjuk rasa itu berujung ricuh dan tak terkendali.

Sejumlah korban pun berjatuhan pada isinden itu.

Bukan hanya dari peserta aksi, pun terhadap personel keamanan yang berjaga di lokasi kejadian.

"Kota Jogja kan kota budaya, masak budayanya seperti ini, ini yang saya sesalkan. Hendaknya aspirasi itu bisa disuarakan dengan cara yang baik," pungkas dia.

2. Surabaya

Ribuan buruh bersama mahasiswa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (8/10/2020).

Massa membubarkan diri setelah adanya pernyataan sikap dari Sekdaprov Jatim, Heru Tjahyono mewakili Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Ribuan buruh melintas di Jalan Basuki Rahmat menuju Tugu Pahlawan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Buruh dan mahasiswa berkumpul untuk melakukan aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

"Kami atas nama pemerintah Provinsi Jawa Timur mewakili masyarakat dan buruh Jawa Timur menyangkut UU Omnibuslaw yang sudah disahkan tanggal 5 Oktober 2020. Dengan ini kami akan meneruskan aspirasi para Buruh ke pemerintah pusat. Segera, suratnya kami bikin dan akan kami kirim ke pemerintah pusat," kata Heru di hadapan massa.

Pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Heru Tjahjono tak memuaskan massa aksi.

Ditambah, Khofifah yang tak dapat menemui massa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini