TRIBUNNEWS.COM - Nama Silvia Devi Soembarto, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu mendadak jadi sorotan.
Tak lain setelah aksinya melaporkan jurnalis Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020) kemarin.
Silvia melaporkan Najwa karena dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.
Diketahui, dalam acara Mata Najwa, putri dai kondang Quraish Shihab itu mewawancarai kursi kosong yang seolah-olah ia anggap sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Baca: Bawa Nama Relawan Jokowi dan Laporkan Najwa Shihab tapi Ditolak Polisi, Siapa Silvia Dewi Soembarto?
Baca: Najwa Shihab Dilaporkan Relawan Jokowi, Yunarto Wijaya Sindir Gaya Orde Baru
Lantas, siapakah sosok Silvia Devi Soembarto sebenarnya?
Dari penelusuran Tribunnews.com lewat akun LinkedIn, Silvia Devi Soembarto menuliskan biodata 'Lawyer with Pride & Dignity' atau 'Pengacara dengan harga diri dan bermartabat.'
Silvia Devi Soembarto menuliskan tiga profesi utamanya, yaitu pengacara, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu (RJB), dan Direktur LBH RJB Indonesia.
Masih dari akun LinkedIn, Silvia Devi Soembarto menulis pengalaman sebagai pengacara di LBH RJB mulai 2018 hingga sekarang.
Sementara di kolom pendidikan, Silvia Devi Soembarto menyelesaikan kuliah S1 Sarjana Hukum di Universitas Bung Karno.
Ia juga pernah mengikuti pendidikan profesi advokat dari Peradi serta Wall Street English Indonesia.
Sementara itu, dari situs Relawan Jokowi Bersatu, rjbindonesia.online, Silvia Devi Soembarto menulis statusnya sebagai advokat publik.
Terkait jenjang pendidikannya, Silvia Devi Soembarto mengaku masuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno pada 2012.
Setelah lulus pada 2016, dia mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada awal 2017.
Akhirnya pada 11 April 2019, Silvia Devi Soembarto dilantik sebagai advokat.
Di dunia politik, Silvia Devi Soembarto sempat mendaftar sebagai anggota Partai NasDem pada 2011.
Pada tahun yang sama, Silvia Devi Soembarto menjadi Ketua DPRt (Kelurahan).
Silvia Devi Soembarto mengaku, tidak pernah mengenal satu orang pun di Partai NasDem sebelumnya.
"Saya meniti karier benar-benar dari bawah sekali tanpa ada yang membantu atau jaringan kawan," katanya.
Pada 2012, Silvia Devi Soembarto diangkat menjadi ketua DPC serta wakil sekretaris Garda Wanita NasDem tingkat DKI Jakarta.
Karier Silvia di partai pimpinan Surya Paloh terus merangkak naik.
Ia didapuk menjadi Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jakarta Pusat lalu menjadi Wakil Sekretaris OKK Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta.
Pada Pileg 2014, Silvia Devi Soembarto mencoba peruntungan dengan menjadi caleg Partai NasDem untuk DPRD DKI Jakarta.
Tak berhenti sampai di situ, Silvia Devi Soembarto mengaku mendapat tawaran dari Diaz Hendropriyono untuk bergabung ke Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Masih dari situs RJB, Silvia Devi Soembarto mengisahkan saat terpiih sebagai Ketua Umum RJB.
Sebelum pemilihan, para calon dipersilakan untuk pidato dan bercerita tentang visi dan misi.
Saat itu, Silvia Devi Soembarto menceritakan pencapaiannya. Akhirnya 67 orang memilih wanita yang mengaku fasih berbahasa Inggris dan Jerman ini.
Laporan Ditolak Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Silvia Devi Soembarto melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.
Namun, laporan itu ditolak oleh kepolisian karena dinilai menjadi ranah Dewan Pers.
"Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong," ujar Silvia saat dikonfirmasi, Selasa.
Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.
"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI."
"Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," kata dia.
Silvia menuduh Najwa Shihab melakukan cyber bulliying atau perundungan melalui teknologi.
"Itu menyangkut cyber bulliying di mana narasumber tidak hadir itu hak narasumber."
"Tidak ada kewajiban untuk Menteri Terawan hadir untuk memberikan statement," kata dia.
Silvia membawa barang bukti berupa video tayangan wawancara kursi kosong dan jadwal tugas Menteri Terawan pada hari yang sama.
Namun, saat ditanya soal nomor laporan, ia mengakui belum ada alias ditolak Kepolisian.
Ia diminta untuk berkonsultasi ke Dewan Pers.
"(Nomor LP) Belum. Karena dari SPKT kami dipindahkan ke (Direktorat) Siber, terus kami diarahkan konsultasi ke Dewan Pers."
"Jadi harus sesuai dengan Undang-undang tentang Pers," ucap dia.
Walau laporan tersebut ditolak kepolisian, sampai saat ini Dewan Pers juga belum menerima laporan terkait apa yang telah dilakukan Najwa dalam video tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Wawancara Kursi Kosong oleh Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi..."
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Sania Mashabi)