Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Darat melalui Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah menuntaskan ganti rugi dan santunan kepada korban penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oknum TNI di Ciracas dan sekitarnya, Sabtu (29/8/2020) lalu.
Dudung mengatakan terakhir Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa telah memberikan santuan kepada dua pasien anggota Polri yang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto yakni Bripka Tukin dan Birpda Dimas.
Namun demikian kedua pasien tersebut masih memerlukan rawat jalan untuk kontrol.
Baca: Dua Anggota Polri Korban Insiden Ciracas Dipulangkan dari RSPAD Gatot Soebroto, Begini Kondisinya
Hingga saat itu, kata Dudung, total ganti rugi dan uang santunan yang telah dibayarkan TNI AD kepada para korban mencapai Rp 828.407.000.
"Terakhir kita proses ganti rugi dilaksanakan pada 3 Oktober di RSPAD oleh Bapak KSAD langsung kepada Tuan T dan Tuan D. Jadi itu sudah tuntas secara kesuluruhan," kata Dudung saat konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2020).
Baca: Puspom TNI Ungkap Tersangka Pengguna Pistol Air Soft Gun Saat Insiden Ciracas
Berdasarkan data terakhir, kata Dudung, tercatat sebanyak 25 korban penganiayaan, 109 unit kerusakan materil dan 13 orang yang mengalami penganiayaan sekaligus menderita kerugian materil dalam insiden tersebut.
"Jumlah korban penganiayaan 25 orang. Kemudian kerusakan materil ada 109 unit dan 13 orang mengalami penganiayaan dan kerugian materil," kata Dudung.
2 korban pulang dari RSPAD
Dua anggota Polri Bripda Dimas dan Bripka Tukin korban insiden penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan sekelompok oknum TNI di Ciracas, Jakarta Timur, sudah dipulangkan dari RSPAD Gatot Seobroto.
Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI dr Lukman Ma'ruf mengungkapkan keduanya dipulangkan, Jumat (3/10/2020).
Lukman menjelaskan ketika dipulangkan, Bripda Dimas dalam keadaan stabil, sadar penuh dan luka operasi di lehernya telah tertutup dengan baik.
Baca: Puspom TNI Ungkap Tersangka Pengguna Pistol Air Soft Gun Saat Insiden Ciracas
Secara fungsional mata Bripda Dimas 100 persen telah baik dan sudah tidak ada gangguan pada fungsi matanya.
Namun demikian ada kelainan primer yang kemungkinan bukan disebabkan trauma yang dideritanya sehingga masih memerlukan kontrol.
"Kemarin sudah kita pulangkan tanggal 3 Oktober dalam keadaan umum stabil, sadar penuh, kontak baik dan bekas operasi di leher itu sudah tertutup baik. Tinggal ada gangguan mata sedikit," kata Lukman di Markas Pusat Polisi Militer Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2020).
Baca: Update Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas, 66 Prajurit TNI AD, AU, dan AL Dijadikan Tersangka,
Lukman juga menjelaskan kondisi Bripka Tukin yang juga telah dipulangkan dari RSPAD Gatot Soebroto pada Jumat (3/10/2020) lalu.
Pada 25 September lalu, kata Lukman, Tim Dokter THT RSPAD Gatot Soebroto telah melakukan operasi pengambilan dua benda asing di wajah Bripka Tukin.
Operasi tersebut, kata Lukman, berhasil dan hingga saat ini Bripka Tukin tidak mengeluhkan apapun terkait dengan bekas operasi tersebut.
Namun demikian Bripka Tukin masih harus melakukan kontrol ke RSPAD Gatot Soebroto.
Baca: Dari 57 Oknum TNI AD Tersangka Insiden Ciracas, 21 di Antaranya Bertugas Sebagai Pengemudi
Selain itu, diketahui Bripka Tukin juga mengalami ablasio retina atau lepasnya lapisan retina.
Terkait dengan itu Tim Dokter Mata RSPAD Gatot Seobroto telah melakukan operasi penempelan kembali lapisan retina tersebut.
Namun demikian fungsi mata Bripka Tukin masih terganggu karena adanya kerusakan di pusat penglihatan dan katarak akibat trauma.
Sehingga kemampuan nelihat Bripka Tukin saat ini hanya 1/60 yang berarti jika pada orang normal bisa melihat sebuah objek misalnya jari dalam jarak 60 meter, Bripka Tukin baru bisa melihatnya dalam jarak 1 meter.
"Nanti Jumat besok tanggal 9 Oktober akan kontrol di RSPAD. Akan kita fasilitasi, kita jemput kedua pasien ini," kata Lukman.